Pedagang Ciu Eceran Diamankan Polisi


Prembun,(sorotkebumen.com)--Dalam rangka mengantisipasi maraknya tindak kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, Polsek Prembun menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah titik yang ada di Kecamatan Prembun dengan sasaran utama minuman keras, petasan dan senjata tajam, Kamis (15/12/2016).
Kapolsek Prembun, AKP Suparno menuturkan, pihaknya sudah mulai menggiatkan operasi tersebut sejak Minggu (11/12/2016) lalu dan akan terus menggencarkannnya hingga malam tahun baru mendatang. Dari hasil operasi gabungan tersebut kini polisi telah menyita sepuluh botol miras jenis ciu dari seorang penjual miras eceran DPA (33), warga Desa Bagung, Kecamatan Prembun.
"Barang bukti miras tersebut segera akan kita serahkan ke Polres Kebumen, untuk kemudian dimusnahkan," tutur Suparno, Jumat (16/12/2016).
Suparno mengutarakan, pihaknya akan terus melakukan pengintaian terhadap para produsen, penjual, maupun konsumen miras yang ada di Kecamatan Prembun.

Berita Terkait :
-
Minggu, 11 Desember 2016 - 13:38:19 WIB
Muscab APDESI, Kades Wirotaman Terpilih Jadi Ketua
-
Sabtu, 10 Desember 2016 - 11:40:40 WIB
Kunker Dewan Caplok Rp 5,6 Miliar APBD
-
Kamis, 08 Desember 2016 - 10:37:27 WIB
Jelang Kejurkab Bulutangkis, Gedung Bocor Lampu Silau
-
Rabu, 07 Desember 2016 - 20:58:35 WIB
Kapolsek Ungkap Pos Polisi Klirong Dikosongkan Atas Perintah Kapolres