Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kambangsari Tertangkap


Kebumen,(sorotkebumen.com)--Setelah sempat menggegerkan warga Alian dengan adanya penemuan mayat perempuan tanpa identitas di saluran irigasi air Desa Kambangsari, yang ditangani Polres Kebumen pada awal tahun 2016, menemui titik terang. Identitas mayat serta tersangka pembunuhan berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen mengungkapkan bahwa mayat wanita yang ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi Wadaslintang di Kambangsari Alian pada 5 Februari 2016 silam merupakan Turmiyati (42), warga Purwodadi, Purworejo. Hasil tes DNA terhadap korban dan sampel pakaian yang digunakan korban saat itu membawa informasi kepada salah seorang perempuan asal Purworejo tersebut.
"Korban dibunuh oleh kekasihnya, dan saat ini tersangka sudah berhasil diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, saat press release, Sabtu (19/11/2016) lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, lanjut Alpen, diketahui tersangka berinisial STM merupakan warga Desa Bojongsari, Kecamatan Alian. Dia nekat mengakhiri nyawa korban karena selalu didesak untuk menikahi korban, kekasih gelapnya.
"Karena merasa terpojok oleh desakan kekasihnya yang selalu minta dinikahi, tersangka yang bekerja sebagai makelar kayu tersebut kemudian menemui jalan pintas dan membunuh korban dengan cara mendorong Turmiyati hingga jatuh ke irigasi di desa Surotrunan",terangnya, Senin (21/11/2016)
Alpen memaparkan, berdasarkan keterangan STM yang ternyata adalah seorang residifis kambuhan, mengatakan kepada polisi, kurang lebih sebulan setelah kematian kekasihnya, mayatnya tidak sengaja ditemukan warga Kambangsari di saluran irigasi saat mencari ikan.
"Kabar itupun akhirnya sampai ke telinga tersangka. Panik aksinya diketahui, tersangka berulang kali menuju TKP ditemukannya mayat Turmiyati. Beruntung Kapolres Kebumen saat meninjau TKP, langsung memerintahkan warga setempat agar mengamankan orang yang mencurigakan,” tandasnya.
Alpen berujar, warga yang curiga terhadap sosok laki-laki yang terlihat gugup saat diinterogasi warga, sempat dicatat jenis kendaraan serta nopol yang digunakan orang yang berulang kali sliweran di sekitar TKP.
"Dari hasil penyelidikan, kendaraan tersebut adalah milik STM yang berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim di Serang Bekasi pada Jumat 18 November kemarin,” ujar Alpen.
Atas perbuatannya, STM kini harus mempertanggungjawabkan aksinya dibalik jeruji besi. Nyawa kekasihnya harus dibayar dengan dinginnya udara di dalam penjara sambil merenungi perbuatannya selama bertahun-tahun lamanya.

Berita Terkait :
-
Jumat, 04 November 2016 - 08:32:37 WIB
Pasangan Mesum di Hotel Digelandang Petugas, Satu Masih Remaja
-
Kamis, 03 November 2016 - 08:29:10 WIB
Sigit Terancam Dicopot Sebagai PNS
-
Rabu, 02 November 2016 - 07:57:58 WIB
Muscab PPP Kebumen, Tiga Kandidat Ketua Muncul
-
Minggu, 30 Oktober 2016 - 09:51:11 WIB
Sekda Kebumen Bakal Kembali Diperiksa KPK
-
Jumat, 28 Oktober 2016 - 08:42:03 WIB
Kepala Dikpora Kebumen Dipanggil KPK