Hukum & Kriminal
Kamis, 10 November 2016 - 16:24:31 | syarif-hidayat / Sorot Kebumen

Gondol Hanphone, Seorang Pengamen Diamankan
Gondol Hanphone, Seorang Pengamen DiamankanIklan Samping BeritaPelaku saat diperiksa polisi.

Kuwarasan,(sorotkebumen.com)--Seorang pengamen, sebut saja Mukidi (25), warga Desa Gandusari, Kecamatan Kuwarasan, harus berurusan dengan Polsek Kuwarasan, karena kedapatan mencuri handphone milik salah satu warga Desa Sawangan, Kuwarasan.

Kapolsek Kuwarasan, AKP Heru mengemukakan, kejadian itu bermula saat Mukidi mengamen pada pukul 10.30 WIB, Rabu (09/11/2016), di rumah Misno yang berada di Desa Sawangan, Kecamatan Kuwarasan. "Saat pemilik rumah lengah, dirinya menggondol handphone yang tergeletak di ruang tengah rumahnya,” tutur Heru, Kamis (09/11/2016).

Setelah berhasil membawa hasil curian, pelaku bergegas kabur dengan membonceng kepada warga yang melintas.

 “Namun aksinya keburu diketahui warga, sehingga dirinya berhasil diamankan warga,” terangnya

Mendengar kejadian tersebut, lanjut Heru, pihaknya yang mendapat laporan dari perangkat desa setempat langsung mendatangi TKP. “Segera kami datang ke TKP, kami khawatir warga akan main hakim sendiri,” tegas Kapolsek.

Dirinya mengutarakan, setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa handphone merek Mito milik korban, Mukidi beserta perwakilan dari desa setempat dibawa ke Polsek Kuwarasan untuk dimitai keterangan.

“Kami juga menghadirkan LBH Kebumen Tri, korban dan orangtua pelaku, karena pihak korban menginginkan jalur tengah atas kasus ini,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata Mukidi pernah menderita gangguan kejiwaan. Sehingga untuk memenuhi rasa keadilan akhirnya pelaku dibebaskan dan dikembalikan ke orangtuanya.

Berita Terkait :


HOT NEWS