Migrant Care Desak Perda Tentang Buruh Migran Direvisi


Kebumen,(sorotkebumen.com)--Migrant Care sebagai salah satu lembaga yang konsern dalam advokasi buruh migran di Kabupaten Kebumen mendesak DPRD Kebumen agar merevisi Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Buruh Migran. Perda tersebut menurut mereka hanya duplikasi UU Nomor 39 tahun 2004 yang berorientasi pada penempatan namun minim perlindungan.
Dalam pertemuan Jaringan Kabupaten Kebumen guna mengusulkan materi dalam penyusunan draft revisi Perda dimaksud, Rabu (9/11/2016) di Sekretariat Migrant Care tersebut, desakan untuk revisi Perda semakin mencuat. Apalagi, UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Buruh Migran dalam proses revisi di DPR RI. Pertemuan tersebut diikuti oleh seluruh jaringan NGO Kebumen, ormas, buruh migran atau keluarga, akademisi, KNPI, dan masyarakat sipil.
Koordinator Migrant Care Kabupaten Kebumen, Syaiful Anas mengatakan, selama ini nasib buruh Migrant memang tidak terlindungi oleh undang-undang ataupun peraturan daerah. Alhasil banyak kasus-kasus yang merugikan buruh Migrant di kabupaten Kebumen.
"Ada beberapa kasus, seperti pemalsuan data buruh, gaji yang tidak sesuai, pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, hingga kekerasan fisik," kata Anas.
Sementara itu, salah satu peserta Abdul Waid yang juga dosen IAINU Kebumen menganggap revisi Perda nomor 5 tahun 2014 tersebut perlu segera terealisasi. Ia juga menyarankan agar forum pertemuan yang digagas migrant Care tersebut dapat ditindak lanjuti dengan penyusunan draf Raperda revisi perda Nomor 5 tahun 2014.
"Draf Raperda perlu disusun, supaya nanti dapat menjadi pembanding Raperda dari pihak pemerintah," kata Waid. (Lukman)

Berita Terkait :
-
Jumat, 04 November 2016 - 08:32:37 WIB
Pasangan Mesum di Hotel Digelandang Petugas, Satu Masih Remaja
-
Kamis, 03 November 2016 - 08:29:10 WIB
Sigit Terancam Dicopot Sebagai PNS
-
Rabu, 02 November 2016 - 07:57:58 WIB
Muscab PPP Kebumen, Tiga Kandidat Ketua Muncul
-
Minggu, 30 Oktober 2016 - 09:51:11 WIB
Sekda Kebumen Bakal Kembali Diperiksa KPK
-
Jumat, 28 Oktober 2016 - 08:42:03 WIB
Kepala Dikpora Kebumen Dipanggil KPK