KPK Geledah Rumah Sekda Kebumen


Kebumen,(sorotkebumen.com)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (07/11/2016) kembali melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Kebumen. Penggeledahan diduga masih terkait kasus dugaan suap ijon proyek dana pendidikan senilai 4,8 miliar pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Dalam kasus tersebut, tiga orang telah ditetapkan tersangka yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Trihartanto, PNS pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo serta Direktur PT OSMA Grup, Hartoyo.
Penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung sekitar dua jam yakni dari pukul 11.00-13.00 WIB. Tim penggeledahan yang berjumlah enam orang tersebut dikawal oleh dua anggota polisi menggunakan seragam dan senjata laras panjang.
Salah satu rumah yang digeledah adalah milik Sekda Kebumen, Adi Pandoyo di jalan Kenanga nomor 10 Kebumen. Adi Pandoyo membenarkan adanya penggeledahan itu. Dia menghormati langkah KPK dan mengaku ada beberapa berkas yang dibawa oleh KPK dari rumahnya.
"Ada beberapa berkas yang dibawa," katanya.
Selain rumah Adi, ada dua tempat lain yang digeledah KPK yaknk rumah pengusaha Barli Halim di jalan Jendral HM Sarbini, Kebumen dan Kasubag Program pada bagian Administrasi Pembangunan Setda Kebumen sekaligus Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kebumen Teguh Kristiyanto di Perumahan Selang, Kebumen.

Berita Terkait :
-
Jumat, 04 November 2016 - 08:32:37 WIB
Pasangan Mesum di Hotel Digelandang Petugas, Satu Masih Remaja
-
Kamis, 03 November 2016 - 08:29:10 WIB
Sigit Terancam Dicopot Sebagai PNS
-
Rabu, 02 November 2016 - 07:57:58 WIB
Muscab PPP Kebumen, Tiga Kandidat Ketua Muncul
-
Minggu, 30 Oktober 2016 - 09:51:11 WIB
Sekda Kebumen Bakal Kembali Diperiksa KPK
-
Jumat, 28 Oktober 2016 - 08:42:03 WIB
Kepala Dikpora Kebumen Dipanggil KPK