Kepala Dikpora Kebumen Dipanggil KPK


Kebumen,(sorotkebumen.com)--Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Ahmad Ujang Sugiyono akhirnya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/10/2016) ke Jakarta. Sebelumnya, Ujang dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (20/10/2016) bersama dengan Imam Satibi, Basikun Mualim, Arif Budiman di Polres Purworejo. Namun karena ada tugas dinas di Palu maka Ujang tidak dapat memenuhi panggilan KPK saat itu.
Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun sorotkebumen, Ujang bakal dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo, penerima hadiah dari Hartoyo terkait pembahasan dan pengesahan anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen dalam APBD Perubahan tahun 2016.
Menurut salah satu pegawai negeri sipil di lingkungan Dikpora Kebumen yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kepala Dikpora memang sedang ke Jakarta dan berangkat sekitar pukul 10.30 WIB. Ujang juga sempat memimpin apel di kantornya dan mengikuti acara di kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) sebelum bertolak ke Jakarta.
"Saat saya telepon mengatakan sedang di Yogyakarta, Bapak mau ke Jakarta,” katanya, Kamis (27/10/2016) sore.
Ia menambahkan, keperluan kepala dinas untuk ke Jakarta dimintai keterangan mengenai kasus dugaan suap di Dikpora Kebumen yang menyeret anggota DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan Kasi Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo.
"Sepertinya untuk dimintai keterangan soal yang kemarin, saya tidak nanya banyak soalnya keadaan lagi pusing ditambah pertanyaan saya tambah pusing nanti,” katanya sambil pergi. (Lukman)

Berita Terkait :
-
Minggu, 11 Desember 2016 - 13:38:19 WIB
Muscab APDESI, Kades Wirotaman Terpilih Jadi Ketua
-
Sabtu, 10 Desember 2016 - 11:40:40 WIB
Kunker Dewan Caplok Rp 5,6 Miliar APBD
-
Kamis, 08 Desember 2016 - 10:37:27 WIB
Jelang Kejurkab Bulutangkis, Gedung Bocor Lampu Silau
-
Rabu, 07 Desember 2016 - 20:58:35 WIB
Kapolsek Ungkap Pos Polisi Klirong Dikosongkan Atas Perintah Kapolres