Kasus Suap Kebumen Merembet, Rektor IAINU Diperiksa KPK


Purworejo,(sorotpurworejo.com)--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebupaten Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016.
Kali ini KPK memeriksa lima orang saksi diantaranya, Imam Syatibi Rektor IAINU Kebumen, Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen Salim, Yasinta, Basikun atau Ki Petruk aktivis LSM dan Arif Budiman. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di ruang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Purworejo, Kamis (20/10/2016).
Imam Syatibi, salah satu saksi dalam pemeriksaan hari ini mengungkapkan, bahwa pihaknya telah diperiksa oleh tim penyidik KPK mulai pukul 10.00 WIB. Dirinya diperiksa terkait kapasitasnya sebagai teman dari dua tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kami sudah kasih informasi sepengetahuan saya. Ditanya kenal gak dengan Yudhy dan Sigit? Kami ditanya banyak, pada intinya pengetahuan saya tentang tersangka, saya dianggap dekat dengan mereka," katanya.
Lanjutnya, dalam pemeriksaan sementara pihaknya masih ditanya seputar pertanyaan umum tentang tersangka. Belum termasuk pertanyaan yang mendalam terkait kasus dugaan suap di Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.
Sementara Basikun atau Ki Petruk mengungkapkan, ketidaktahuanya mengapa dirinya harus diperiksa di Mapolres Purworejo. Dirinya berasumsi bahwa kemungkinan dirinya diperiksa di Polres Purworejo agar suasana kondusif.
"Ya menurut saya agar suasana kebatinan saksi tenang dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP, Satrio Wibowo, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap diwilyah hukumnya. Pihaknya telah mendapat pemberitahuan akan adanya pemeriksaan di Polres Purworejo.
"Betul memang ada pemeriksaan, namun kita tidak tahu mengapa dilakukan di wilayah Polres Purworejo, pada intinya kita membantu," tegasnya.
Sebagai informasi, Tim Satgas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016. Ada enam orang yang diamankan Tim Satgas.
Mereka yang diamankan yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.
Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016. Sementara empat orang lainnya masih berstatus saksi.
Yudhy dan Sigit diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Proyek-proyek itu antara lain pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Diduga, uang suap itu diberikan Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo melalui Salim. (Ali/Sorotpurworejo)

Berita Terkait :
-
Jumat, 04 November 2016 - 08:32:37 WIB
Pasangan Mesum di Hotel Digelandang Petugas, Satu Masih Remaja
-
Kamis, 03 November 2016 - 08:29:10 WIB
Sigit Terancam Dicopot Sebagai PNS
-
Rabu, 02 November 2016 - 07:57:58 WIB
Muscab PPP Kebumen, Tiga Kandidat Ketua Muncul
-
Minggu, 30 Oktober 2016 - 09:51:11 WIB
Sekda Kebumen Bakal Kembali Diperiksa KPK
-
Jumat, 28 Oktober 2016 - 08:42:03 WIB
Kepala Dikpora Kebumen Dipanggil KPK