Hukum & Kriminal
Rabu, 19 Oktober 2016 - 00:24:18 | r5 / Sorot Kebumen

KPK Geledah Rumah Muhammad Basikun Mualim
KPK Geledah Rumah Muhammad Basikun MualimIklan Samping BeritaBeberapa polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di depan rumah Basikun.

Kebumen,(sorotkebumen.com)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa titik di Kabupaten Kebumen. Salah satunya di rumah Muhammad Basikun Mualim di Jalan Pemuda, Gang Cempaka Nomor 17 C Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen, Selasa (18/10/2016) siang.

Tiga anggota kepolisian dari Polres Kebumenm, dua dan satu dari reskrim tampak berjaga di depan rumah tersebut. Tampak juga beberapa orang keluar masuk rumah tersebut dan satu diantaranya membawa sebuah tas hitam besar yang kemudian langsung pergi menggunakan mobil.

Saat dikonfirmasi sorotkebumen, Kapolres Kebumen, AKBP Alpen melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budianto membenarkan adanya penggledahan oleh KPK di rumah Muhammad Basikun Mualim tersebut.

"Belum jelas. Benar agenda KPK merasa perlu menggeledah rumah Basikun Mualim. Pun demikian, apakah Basikun Mualim tersebut terlibat atau setidaknya tahu kasus dugaan suap tersebut," terangnya, Selasa (18/10/2016).

Dari informasi yang didapat dari tetangga sekitar rumah Muhammad Basikun Mualim atau lebih dikenal oleh para tetangga dengan nama Petruk. Dia merupakan anggota LSM yang pernah menjadi tim sukses Bupati terpilih Muhammad Yahya Fuad yang menangani media sosial.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan 2 orang tersangka sebagai penerima suap yaitu Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen. Sementara itu, pemberi suap belum diungkap oleh KPK.

Uang suap sebesar Rp 70 juta dari commitment fee Rp 750 juta berhasil disita KPK. Uang suap diberikan untuk memuluskan langkah pemberi suap mendapatkan proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen. (Syarif)


Berita Terkait :


HOT NEWS