Hukum & Kriminal
Jumat, 14 Oktober 2016 - 10:37:54 | r5 / Sorot Kebumen

Polres Kebumen Buka Posko Aduan Korban Dimas Kanjeng
Polres Kebumen Buka Posko Aduan Korban Dimas KanjengIklan Samping BeritaIlustrasi by net

Kebumen,(sorotkebumen.com)--Polres Kebumen membuka posko aduan bagi warga Kebumen yang merasa menjadi korban tipu daya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pelaku penipuaan dengan cara penggandaan uang.

Melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budianto, Kapolres Kebumen AKBP Alpen mengemukakan, sejauh ini baru ada tiga korban yang diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yaitu Hari Sadoni, warga Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit , serta Bambang Margono dan Kelvin Diva Oktaviano asal Desa Kretek, Kecamatan Rowokele. Kendati begitu mereka belum ada yang melapor kepada polisi karena mereka masih yakin bukan sebagai korban.

"Berdasarkan data-data yang ada, kita akan luaskembangkan lagi data tersebut untuk mendeteksi keberadaan para korban yang lain," kata Willy, Kamis (13/10/2016).

Oleh sebab itu, lanjut Willy, Polres Kebumen kini membuka posko aduan bagi warga Kebumen yang merasa dirugikan. "Maka dari itu, apabila ada warga Kebumen yang merasa bingung ingin melapor kepada siapa atau kemana, ketika dirugikan dengan adanya DKTP, kini Polres Kebumen membuka posko pengaduan korban DKTP," terangnya.

Dirinya juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu waspada kepada perbuatan yang aneh-aneh dan tidak masuk akal, seperti penggandaan uang dan lain sebagainya.

"Jangan mudah percaya dengan hal-hal yang berbau klenik dan sesuatu yang tak bisa diterima oleh akal sehat,” tandasnya. (Syarif)

Berita Terkait :


HOT NEWS