Hukum & Kriminal
Jumat, 23 September 2016 - 09:35:28 | r5 / Sorot Kebumen

Pasangan Gelap Spesialis Pengedar Sabu-sabu Dibekuk
Pasangan Gelap Spesialis Pengedar Sabu-sabu DibekukIklan Samping BeritaPasangan gelap pengedar narkoba saat dibekuk Polres Kebumen

Kebumen,(sorotkebumen.com)--Pasangan gelap yang sudah menjadi target Operasi Polres Kebumen kini harus berurusan langsung dengan Polres Kebumen karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku yang berinisial AG (36), laki-laki warga Gombong bersama kekasih gelapnya yang berinisial KK (21), warga Sempor, Kebumen, digelandang ke Polres Kebumen karena tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi narkoba miliknya.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kebumen AKBP Alpen, S.H, S.IK, M.H, melalui AKP Hari Harjanto, S.H, Kasat Narkoba, membenarkan pihaknya telah mengamankan sepasangan bukan suami isteri sebagai pengedar sabu antar wilayah yang telah lama menjadi target Polres Kebumen. Pihaknya yang telah lama mengincar pasangan ini saat melakukan penyelidikan menjumpai keduanya saat akan transaksi di daerah Gombong. “Saat itu juga keduanya kami bekuk,” ucap Hari, Kamis (22/09/2016)

Hari mengungkapkan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (13/09) di Jalan Sidomulyo Karanganyar itu, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti yaitu 1 paket sabu terbungkus plastik klip seberat 0,34 gram, 15 plastik klip terdapat sisa sabu, yang diduga telah digunakan, 1 pak sedotan warna putih bergaris merah, 4 pak plastik klip ukuran 5x3 Cm. “Semuanya diakui miliknya,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, lanjut Hari, pihaknya juga mengamankan 1 buah timbangan digital warna kuning yang merupakan alat untuk menakar sabu yang akan dijualnya. Selain itu diamankan juga 2 buah handphone Nokia masing-masing berwarna hitam dan biru, kemudian 1 buah alat hisap bong, 1 buah korek api gas warna hijau, 2 buah pipet kaca warna bening, 2 buah sedotan pendek modifikasi sebagai penyendok, 1 gulungan lakban warna hitam, 1 buah kartu ATM BCA, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna silver tanpa plat nomor, uang tunai Rp 650 ribu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka AG, jelas Hari,  yang diketahui sebelumnya telah memiliki isteri dan satu anak itu, dirinya nekat bisnis barang haram karena desakan ekonomi. Sepinya persewaan kamar di daerah Kali Tengah, Gombong menjadi alasan utama dirinya nekat menjajakan sabu antar kota untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Bisnis haram itu ditekuninya kurang lebih sejak tahun2010 bersama pacarnya untuk mendapatkan pelanggan.

“KK perempuan yang dipacarinya kurang lebih satu tahun, ternyata sebelumnya pernah menjadi salah satu pemandu lagu (PL) di salah satu kafe karaoke di Kebumen, sehingga darinya AG bisa mempunyai banyak pelanggan khususnya luar kota dalam satu tahun belakangan ini,” kata dia.

Hari menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka. “Karena berdasarkan informasi dan data yang kami peroleh keduanya spesialis pemasok sabu antar kota,” imbuhnya. (Syarif)

Berita Terkait :


HOT NEWS