Judi Domino Digropyok Jelang Maghrib


Buayan,(sorotkebumen.com)--Kepolisian Resor Kebumen melakukan penggerebekan kasus perjudian di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, 25 Juli kemarin. Hasilnya, empat orang yang diduga pelaku perjudian tertangkap basah sedang asyik main judi kartu domino di rumah salah seorang pelaku.
Wakapolres Kebumen, Kompol Umi Mariati menuturkan, empat orang tersebut berhasil ditangkap berkat aduan masyarakat yang resah akan adanya perjudian. Polisi melakukan penyisiran dan menangkap keempatnya sekitar pukul 17.30 WIB atau menjelang waktu Salat Magrib.
"Keempatnya yakni Sup (45), Dar (46), Is (51) dan Spd (37). Mereka kami amankan di rumah Sup saat berjudi kartu. Semuanya satu desa yang sama," ujar Umi, Kamis (28/07/2016).
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti berupa 5 bungkus kartu domino dan uang Rp 650 ribu. Saat ini keempatnya dalam pemeriksaan petugas kepolisian guna pengembangan lebih lanjut.
“Mereka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," ungkap Umi.

Berita Terkait :
-
Jumat, 04 November 2016 - 08:32:37 WIB
Pasangan Mesum di Hotel Digelandang Petugas, Satu Masih Remaja
-
Kamis, 03 November 2016 - 08:29:10 WIB
Sigit Terancam Dicopot Sebagai PNS
-
Rabu, 02 November 2016 - 07:57:58 WIB
Muscab PPP Kebumen, Tiga Kandidat Ketua Muncul
-
Minggu, 30 Oktober 2016 - 09:51:11 WIB
Sekda Kebumen Bakal Kembali Diperiksa KPK
-
Jumat, 28 Oktober 2016 - 08:42:03 WIB
Kepala Dikpora Kebumen Dipanggil KPK