Tiga Penjudi Kripyik Dibekuk Polisi

Rowokele,(sorotkebumen.com)--Tiga pelaku bandar judi dadu kripyik alias tukang ngocok dadu berhasil diamankan aparat Polres Kebumen. Tiga pelaku tersebut ditangkap di tiga lokasi dan waktu yang berbeda.
Wakapolres Kebumen, Kompol Umi Mariati didampingi Kasat Reskrim, AKP Willy Budiyanto menjelaskan, pertama kali polisi berhasil menggamankan Kh, penjudi dadu kripyik di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kebumen pada 11 Juli 2016. Saat itu, pelaku sedang melakukan judi di sebuah pekarangan kosong yang pada saat bersamaan sedang berlangsung kesenian kuda lumping pukul 00.30 WIB.
"Saat itu kami menerima laporan dari warga dan kami tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan. Kejadian berlangsung saat ada hajatan warga," ujar Kompol Umi Rabu (27/07/2016).
Berselang dua hari kemudian, polisi berhasil menggerebek perjudian jenis sama di pekarangan kosong Desa Pringtutul, Kecamatan Rowokele sekitar pukul 23.30 WIB. Sayang pelaku perjudian berhasil melarikan diri, sementara bandarnya, Ba (46), warga Kecamatan Kuwarasan tak berkutik. Dari tangannya polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 mata dadu, 1 tempurung kelapa, kartu domino, 1 lampu teplok, 1 karpet dan uang tunai Rp 133.500,-.
Sementara itu penangkapan judi ketiga yakni pada tanggal 20 Juli 2016, polisi membekuk Sar (53), warga Desa Grogol, Kecamatan Petanahan, bandar judi dadu kripyik. Penangkapan dilakukan di pekarangan kosong termasuk Desa Sitireja, Kecamatan Kebumen
“Saat ini ketiganya ditahan di Mapolres Kebumen guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
